Lompat ke isi utama

Berita

Arsip Bukan Sekadar Dokumen, Bawaslu Bali Dorong Pengelolaan Kearsipan yang Tertib dan Akuntabel

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan yang digelar Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi, alat bukti, sekaligus memori kelembagaan yang merekam setiap proses pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, serta profesional.

 

Berangkat dari pentingnya peran arsip tersebut, Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mendorong jajarannya untuk terus memperkuat pengelolaan dan penataan arsip. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan yang digelar Bawaslu Buleleng, Kamis (11/6).

 

Dalam arahannya, Wiratma menegaskan bahwa arsip merupakan aset penting lembaga yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. Menurutnya, tertib arsip menjadi salah satu indikator tata kelola organisasi yang sehat dan profesional.

 

“Arsip penting dan harus dikelola serta dijaga dengan baik. Kami mengapresiasi langkah Bawaslu Buleleng yang telah mulai menata dan mengklasifikasikan arsip antara arsip aktif dan arsip inaktif. Ini menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan agar arsip yang telah habis masa retensinya dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan efektif sekaligus menjaga efisiensi ruang penyimpanan.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menyampaikan bahwa arsip merupakan objek vital yang memiliki nilai administrasi, hukum, dan historis bagi lembaga. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

 

“Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait tata cara pengelolaan arsip yang baik sesuai standar kearsipan. Kami juga telah menyiapkan ruang penyimpanan arsip sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dokumen-dokumen kelembagaan,” jelasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Buleleng, memberikan penguatan teknis terkait pengelolaan arsip. Ia menekankan pentingnya mengenali karakteristik arsip dan melakukan identifikasi terhadap setiap dokumen sejak awal.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng