Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Dorong Pengawasan Partisipatif melalui Konsolidasi Demokrasi di Desa Adat Pumahan

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Kabupaten Buleleng melakukan konsolidasi demokrasi di Desa Gitgit

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Kabupaten Buleleng terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi. Kali ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, I Ketut Adi Setiawan, menjadi narasumber dalam Diskusi Konsolidasi Demokrasi bertajuk Isu Strategis Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, yang dilaksanakan di Wantilan Desa Adat Pumahan, Minggu (12/7).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Prajuru Desa Adat Pumahan beserta unsur masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, serta mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Dalam pemaparannya, I Ketut Adi Setiawan menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga dari bagaimana seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan diselenggarakan secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat dapat berperan aktif mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini," ujar Adi Setiawan.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu. Namun, pelaksanaan tugas tersebut tidak dapat dilakukan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif menjadi strategi penting dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga integritas proses demokrasi.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi. Peserta berdialog mengenai berbagai isu strategis kepemiluan, potensi kerawanan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta peran masyarakat adat dalam menciptakan iklim demokrasi yang kondusif dan berintegritas.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Buleleng terus memperluas ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya memperkuat budaya pengawasan partisipatif dan mewujudkan penyelenggaraan Pemilu serta Pemilihan yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Buleleng