Bawaslu Buleleng Dukung Implementasi Satu Data Bawaslu
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur satu data Bawaslu sebagai pijakan utama dalam tata kelola data pengawasan pemilu, Bawaslu Buleleng mendukung penuh pengimplementasiannya. Hal tersebut terungkap saat rapat daring bersama Bawaslu Bali pada Kamis (11/9).
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan bahwa Satu Data Bawaslu merupakan kebijakan strategis yang menuntut pemahaman komprehensif dari seluruh jajaran. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam forum sosialisasi agar tidak ada kendala interpretasi yang berimbas pada pelaksanaan di daerah.
Senada dengan itu, I Wayan Wirka selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali menegaskan peran setiap tingkatan lembaga, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota, sebagai produsen data. Ia mendorong agar sekretariat berperan aktif mengonsolidasikan data yang sebelumnya masih terfragmentasi di berbagai divisi, sehingga bisa terintegrasi dalam satu sistem yang lebih solid.
Dari Bawaslu RI, Sahat Erwin Gemayel Siagien, Subkoordinator Data Pusdatin, menambahkan bahwa penerapan Satu Data tidak hanya soal teknis pengelolaan, tetapi juga langkah strategis untuk menghindari duplikasi data serta mempercepat arus informasi. Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan penuh jajaran provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara itu, Indra Syaputra dari Pusdatin RI menjelaskan lebih detail terkait substansi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2024, mulai dari struktur penyelenggara Satu Data, mekanisme forum koordinasi, hingga aspek pembinaan, pelaporan, dan penganggaran. Pemaparan tersebut kemudian diperdalam melalui sesi diskusi interaktif bersama para peserta.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Bawaslu Buleleng menegaskan komitmennya untuk mendorong terwujudnya tata kelola data yang transparan, efektif, dan akuntabel. Implementasi Satu Data diyakini akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat pengawasan pemilu di tingkat daerah.
Humas Bawaslu Buleleng