Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Ikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Siapkan Penguatan SDM Menuju Pemilu 2029

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda membuka Sosialisasi Tahap Awal Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 secara daring

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng mengikuti Sosialisasi Tahap Awal Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Senin (3/8). Kegiatan tersebut menjadi awal pelaksanaan program pengembangan kapasitas SDM pengawas pemilu dengan tema "Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029."

Sosialisasi dibuka Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Herwyn J.H. Malonda. Dalam arahannya, Herwyn menyampaikan bahwa Bawaslu Membelajarkan Volume 2 merupakan pengembangan dari program sebelumnya yang kini diperluas hingga melibatkan seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kompetensi internal jajaran pengawas pemilu, tetapi juga memperkuat fungsi edukasi Bawaslu kepada masyarakat melalui media pembelajaran yang dipublikasikan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Melalui program ini, Bawaslu diharapkan mampu menghadirkan materi pembelajaran yang kreatif, mudah dipahami, dan dapat menjangkau masyarakat luas sebagai bagian dari penguatan literasi kepemiluan," ujarnya.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, yang hadir bersama pimpinan dan koordinator sekretariat mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, Bawaslu Membelajarkan menjadi ruang untuk meningkatkan kapasitas jajaran sekaligus mendorong lahirnya inovasi dalam menyampaikan pendidikan kepemiluan kepada masyarakat.

"Program ini menjadi kesempatan bagi jajaran Bawaslu untuk terus mengembangkan kompetensi sekaligus menghasilkan media pembelajaran yang berkualitas. Harapannya, materi yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat bagi internal Bawaslu, tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif," kata Carna.

Sesuai Surat Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026, pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 terdiri atas tiga tahapan, yakni Tahap Seleksi Awal (Video-Based Learning Stage), Tahap Knowledge Showcase (Comparative Learning Stage), dan Tahap Grand Final Nasional (National Excellence Stage).

Melalui program tersebut, Bawaslu RI mendorong terciptanya ekosistem pembelajaran yang kolaboratif di lingkungan Bawaslu sekaligus memperluas penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Buleleng