Bawaslu Buleleng Kawal Rekapitulasi PDPB Triwulan II, Tekankan Akurasi Data Pemilih
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng mengawal jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar KPU Buleleng di Kantor KPU Buleleng, Kamis (2/7). Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU Bali, DPRD Buleleng, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil, serta partai politik di Kabupaten Buleleng.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengapresiasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Buleleng secara berkala. Menurutnya, PDPB merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih sehingga hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
Dalam pengawasan pleno tersebut, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan. Salah satunya berkaitan dengan tindak lanjut atas saran perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan Bawaslu melalui uji petik. Menurutnya, tindak lanjut tersebut penting untuk memastikan data yang direkapitulasi benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Selain itu, Bawaslu Buleleng juga mengingatkan agar pendataan seluruh kelompok masyarakat dilakukan secara cermat, termasuk kelompok rentan salah satunya pemilih dengan kategori penyandang disabilitas. Akurasi data dinilai menjadi kunci agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilih akibat kesalahan maupun ketidaksesuaian data.
Bawaslu Buleleng juga mengajak partai politik untuk berperan aktif mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Keterlibatan partai politik dinilai penting mengingat mereka memiliki basis konstituen yang dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat pemilih yang belum terdaftar, pindah domisili, meninggal dunia, maupun mengalami perubahan data kependudukan.
“Kami juga mendorong partai politik yang hadir turut ambil bagian dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ketika tahapan pemilu dimulai, termasuk saat proses verifikasi partai politik, kami berharap seluruh konstituen mereka telah terdaftar sehingga tidak terkendala dalam daftar pemilih, ujar Ganesha.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Buleleng menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 616.937 pemilih, terdiri atas 308.707 pemilih laki-laki dan 308.230 pemilih perempuan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Buleleng berharap kualitas data pemilih di Kabupaten Buleleng semakin baik. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan partai politik diharapkan mampu meminimalkan potensi persoalan daftar pemilih sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng
Editor: Humas Bawaslu Buleleng