Bawaslu Buleleng Koordinasi dengan KPU, Bahas Rencana Pemetaan Dapil
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Buleleng terkait kesiapan tahapan pemilu, khususnya rencana pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil), pada Kamis (30/4).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU berjalan sesuai ketentuan serta tetap dalam koridor regulasi yang berlaku. Koordinasi tersebut juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antar penyelenggara pemilu dalam menghadapi tahapan selanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Buleleng menyampaikan rencana pelaksanaan simulasi pemetaan dapil sebagai bagian dari persiapan teknis. Simulasi tersebut dirancang untuk memberikan gambaran awal terkait pembagian wilayah dapil dengan mempertimbangkan data alokasi kursi (DAK) yang ada.
Namun demikian, pelaksanaan tahapan pemetaan dapil secara resmi masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU Provinsi. Kepastian penggunaan data yang akan dijadikan dasar dalam penetapan dapil masih dalam proses koordinasi di tingkat provinsi, sehingga KPU Buleleng masih menyesuaikan langkah-langkah yang akan diambil.
Bawaslu Buleleng dalam hal ini menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap proses perencanaan, termasuk dalam penggunaan data dan mekanisme yang akan diterapkan. Pengawasan dilakukan sejak tahap awal guna meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.
Koordinasi ini sekaligus menjadi ruang bagi Bawaslu untuk melakukan fungsi pencegahan dengan memastikan setiap rencana tahapan tetap mengacu pada regulasi dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Melalui sinergi yang terus dibangun, Bawaslu Buleleng berharap seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Pengawasan yang dilakukan sejak dini menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas proses demokrasi di Kabupaten Buleleng.
Humas Bawaslu Buleleng