Bawaslu Buleleng Lakukan Koordinasi dengan KPU Terkait Pelaksanaan PDPB Triwulan III
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan di masa non-tahapan Pemilu, Bawaslu Buleleng melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melakukan koordinasi langsung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng pada Senin (14/7).
Koordinasi tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, bersama Anggota KPU Ngurah Cahyudi Wiratama.
Dalam kesempatan itu, Gede Ganesha menyampaikan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam memastikan proses PDPB berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menanyakan agenda KPU Buleleng selanjutnya dalam pelaksanaan PDPB Triwulan III.
“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses ini agar hak pilih warga negara tetap terjaga. Kami ingin memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat benar-benar terdaftar, dan yang tidak memenuhi syarat tidak masuk dalam daftar pemilih,” tegas Ganesha.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama, menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas pada Triwulan III ini.
“Coklit terbatas akan kami laksanakan di sejumlah wilayah di Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari proses PDPB. Ini bertujuan untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih,” ungkap Cahyudi.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama antara KPU dan Bawaslu untuk menjaga kualitas data pemilih yang menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan kredibel.
Humas Bawaslu Buleleng