Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan, Lagu Nasional, dan Mars Bawaslu, Teguhkan Rasa Nasionalisme

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Dalam upaya menumbuhkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air, Bawaslu Buleleng melaksanakan kegiatan mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Bawaslu, dan lagu-lagu nasional.

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025. Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dalam memelihara dan meningkatkan nasionalisme di lingkungan kerja. "Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kembali rasa patriotisme serta memperkuat semangat kebangsaan seluruh jajaran Bawaslu Buleleng," ujar Carna.

 

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara rutin dan bergantian setiap hari, sesuai dengan pedoman dalam surat edaran tersebut. Lagu-lagu kebangsaan dan nasional diputar dan dinyanyikan bersama sebagai bagian dari pembiasaan budaya kerja yang berjiwa nasionalis. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali nilai-nilai luhur bangsa, terutama dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu yang menjunjung tinggi integritas, keadilan, dan kedaulatan rakyat.

 

Dengan semangat ini, Bawaslu Buleleng berharap dapat terus menjaga netralitas, profesionalisme, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi yang berlandaskan semangat kebangsaan.

 

Humas Bawaslu Buleleng