Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Paparkan Catatan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024, Soroti Soal Netralitas

Foto Humas Bawaslu Buleleng
Rapat Finalisasi Buku Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Provinsi Bali
Singaraja, Bawaslu Buleleng —Bawaslu Buleleng memaparkan catatan penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pemaparan ini disampaikan dalam Rapat Finalisasi Buku Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali, Senin (27/7), di Kantor Bawaslu Bali. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali bersama staf yang membidangi penanganan pelanggaran. Selama tahapan Pilkada berlangsung, netralitas menjadi salah satu perhatian utama. Rapat ini bertujuan menyelaraskan dokumentasi penanganan pelanggaran antar-Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali untuk diterbitkan dalam bentuk buku sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama. Dalam forum tersebut, Bawaslu Buleleng juga membagikan dinamika penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi, tantangan dalam pengumpulan alat bukti, serta pentingnya kolaborasi antara pengawas, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Buku Penanganan Pelanggaran ini nantinya akan menjadi dokumen publik yang memuat data, analisis, dan narasi penanganan pelanggaran oleh Bawaslu se-Bali, termasuk rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan. Bawaslu Buleleng terus berkomitmen menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil, dengan menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum pemilu secara profesional dan berkeadilan.
Humas Bawaslu Buleleng