Bawaslu Buleleng Soroti Partai Belum Perbarui Data SIPOL
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Meski tahapan Pemilu dan Pemilihan telah usai, penguatan tata kelola administrasi partai politik tetap menjadi perhatian. Salah satu aspek yang mendapat sorotan adalah pemutakhiran data kepengurusan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengungkapkan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, masih ditemukan sejumlah partai politik yang telah melakukan perubahan atau pembaruan kepengurusan, namun belum memperbarui data tersebut dalam SIPOL. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 di KPU Buleleng, Senin (15/6).
Menurut Carna, perubahan kepengurusan pasca Pemilu dan Pemilihan merupakan hal yang lumrah terjadi sebagai bagian dari dinamika dan proses penyesuaian di internal partai politik. Namun, perubahan tersebut perlu segera diikuti dengan pembaruan data agar informasi yang tercatat dalam SIPOL tetap akurat dan sesuai kondisi terkini.
"Data partai politik harus selalu diperbarui karena menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung tahapan kepemiluan ke depan," ujarnya.
Ia menilai langkah KPU Buleleng yang menginisiasi pemutakhiran data sejak dini merupakan upaya strategis untuk mempersiapkan partai politik menghadapi tahapan Pemilu 2029. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh partai politik untuk menata dan memastikan kelengkapan administrasinya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa akurasi data tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepemiluan yang tertib dan akuntabel.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng Gede Wira Mariyusa yang juga hadir menyampaikan bahwa Bawaslu Buleleng akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perubahan kepengurusan maupun data lainnya tercatat dan diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pemutakhiran data yang dilakukan sejak dini, diharapkan seluruh partai politik di Kabupaten Buleleng memiliki kesiapan administrasi yang lebih baik sehingga dapat mendukung kelancaran tahapan Pemilu 2029 nantinya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng
Editor: Humas Bawaslu Buleleng