Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Terima Mahasiswa Undiksha, Buka Ruang Belajar Pengawasan Pemilu

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Buleleng menerima empat mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha)

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng menerima empat mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) untuk melaksanakan kegiatan magang di Bawaslu Buleleng. Penerimaan mahasiswa berlangsung di Kantor Bawaslu Buleleng, Rabu (26/8).

Keempat mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata bersama Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha. Kegiatan magang akan berlangsung selama lebih dari empat bulan, terhitung sejak 26 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Dalam kesempatan tersebut, I Kadek Carna Wirata menyambut baik kehadiran mahasiswa Undiksha. Ia menyampaikan bahwa kegiatan magang dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat kerja kelembagaan Bawaslu sekaligus melihat secara langsung praktik pengawasan pemilu.

Ia mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan masa magang dengan mengikuti berbagai aktivitas yang berlangsung di lingkungan Bawaslu Buleleng. Menurutnya, pengalaman berada di lingkungan kerja pengawasan pemilu dapat memperkaya pemahaman mahasiswa yang selama ini diperoleh melalui pembelajaran akademik.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha mengatakan kehadiran mahasiswa di lingkungan Bawaslu menjadi ruang untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan praktik kepemiluan. Mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana tugas pengawasan dijalankan serta bagaimana Bawaslu berinteraksi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Ganesha, pembelajaran mengenai pemilu tidak cukup hanya diperoleh dari teori. Pengalaman langsung di lingkungan lembaga pengawas pemilu dapat memberikan gambaran mengenai proses, tantangan, dan dinamika yang dihadapi dalam menjalankan pengawasan.

Ia berharap mahasiswa dapat aktif selama mengikuti proses magang, baik dengan mengikuti kegiatan maupun berdiskusi mengenai berbagai persoalan kepemiluan. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya pengawasan dan partisipasi dalam proses demokrasi.

Selama pelaksanaan magang, keempat mahasiswa akan mengikuti aktivitas dan agenda kelembagaan Bawaslu Buleleng hingga 31 Desember 2026. Kehadiran mereka juga menjadi bagian dari ruang kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam memperluas pembelajaran mengenai kepemiluan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Buleleng tidak hanya menjadi tempat mahasiswa memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga ruang bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat praktik pengawasan pemilu dan dinamika demokrasi di tingkat daerah.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng