Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Turun Awasi Coktas PDPB KPU Buleleng di Gerokgak

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) PDPD di Gerokgak

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng melakukan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Buleleng di wilayah Kecamatan Gerokgak, Jumat (4/9).

Pengawasan dilakukan di empat desa, yakni Desa Tukadsumaga, Celukan Bawang, Tinga-Tinga dan Pengulon. Dalam coktas tersebut, KPU Buleleng melakukan verifikasi terhadap data Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta data warga yang telah meninggal dunia.

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses coktas berjalan sesuai ketentuan serta data yang dimutakhirkan sesuai dengan kondisi faktual.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) berjalan sebagaimana mestinya. Data yang dicermati harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Ganesha.

Ia menjelaskan, pencermatan terhadap data PMI dan warga yang telah meninggal menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih terus diperbarui. Setiap perubahan kondisi penduduk perlu ditindaklanjuti agar data yang tercatat tetap akurat.

Menurut Ganesha, pengawasan secara langsung di lapangan juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses PDPB tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi kependudukan yang ada.

“Data pemilih ini sifatnya dinamis. Karena itu, ketika ada perubahan seperti warga yang menjadi PMI ataupun warga yang sudah meninggal, harus dipastikan datanya diperbarui sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Bawaslu Buleleng akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng