Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Turun Langsung Memastikan Hak Pilih Pemilih Disabilitas

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Anggota Bawaslu Buleleng saat turun langsung ke Desa Gitgit menyasar Pemilih Disabilitas

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng terus berupaya memastikan hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya, termasuk bagi penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengawasan langsung yang dilakukan Anggota Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan, dengan mengunjungi pemilih disabilitas di Desa Gitgit, Jumat (26/6).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Buleleng untuk memastikan pemilih disabilitas tetap terdata dan memperoleh hak yang sama dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengetahui secara langsung kondisi pemilih disabilitas serta berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi pemenuhan hak pilih mereka.

 

Dalam kesempatan tersebut, Adi Setiawan menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam demokrasi tanpa terkecuali. Oleh karena itu, pemilih disabilitas harus mendapatkan perhatian khusus agar tidak kehilangan hak konstitusionalnya akibat kendala administrasi maupun aksesibilitas.

 

"Hak pilih merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, Bawaslu berkepentingan memastikan pemilih disabilitas tetap terdata dengan baik dan memperoleh akses yang setara dalam menggunakan hak pilihnya pada setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan," ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pemilih disabilitas merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak ada kelompok masyarakat yang terabaikan dalam proses pemutakhiran data pemilih maupun tahapan penyelenggaraan pemilu lainnya. Menurutnya, data pemilih yang akurat dan inklusif menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Buleleng juga mengajak pemerintah desa, penyelenggara pemilu, serta masyarakat untuk bersama-sama memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas. Kolaborasi seluruh pihak dinilai penting guna menciptakan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, ramah disabilitas, dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap pemilih.

 

Bawaslu Buleleng berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak pilihnya secara utuh sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang inklusif dan berintegritas.

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng