Cermati Data PMI hingga Warga Meninggal, Bawaslu Awasi Coktas PDPB di Seririt
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Perubahan kondisi kependudukan menjadi perhatian Bawaslu Buleleng dalam mengawasi pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kecamatan Seririt, Senin (7/9/2026).
Pengawasan dilakukan terhadap coktas yang dilaksanakan KPU Buleleng di Desa Kalianget, Joanyar, Tangguwisia, dan Sulanyah. Sejumlah data menjadi objek pencermatan, di antaranya data Pekerja Migran Indonesia (PMI), data nonaktif, serta data warga yang telah meninggal dunia.
Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, mengatakan perubahan status maupun kondisi penduduk perlu dipastikan melalui proses verifikasi di lapangan. Hal tersebut penting agar setiap perubahan yang ditemukan dapat menjadi bahan dalam pemutakhiran data pemilih.
“Setiap perubahan kondisi penduduk harus dicermati. Karena itu, kami mengawasi prosesnya secara langsung untuk memastikan data yang dimutakhirkan sesuai dengan kondisi faktual,” katanya.
Ia menuturkan, data PMI dan warga yang telah meninggal merupakan bagian dari data yang perlu dicermati dalam proses pemutakhiran. Begitu pula dengan data nonaktif yang perlu dipastikan kembali statusnya berdasarkan kondisi sebenarnya.
Menurut Ganesha, pengawasan lapangan memberikan ruang untuk memastikan proses pemutakhiran tidak sekadar dilakukan berdasarkan data administrasi, tetapi juga melalui pengecekan terhadap kondisi faktual masyarakat.
“Pemutakhiran data pemilih harus mengikuti perubahan yang terjadi di masyarakat. Data yang berubah perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian antara data dengan kondisi penduduk,” ujarnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng
Editor: Humas Bawaslu Buleleng