Demokrasi Berkualitas Dimulai dari Pengawasan Bersama
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar proses demokrasi berjalan transparan, jujur, dan berintegritas.
Berangkat dari pentingnya peran tersebut, Bawaslu Buleleng berkolaborasi dengan Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan (IMK) menggelar podcast di Kantor Bawaslu Buleleng, Selasa (2/6). Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan edukasi untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pengawasan demokrasi dan kepemiluan.
Dalam podcast tersebut, Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menegaskan bahwa pemilu bukan hanya milik penyelenggara maupun pihak yang berkepentingan, melainkan milik seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, keterlibatan publik tidak boleh berhenti pada saat memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga perlu diwujudkan melalui pengawasan yang aktif.
Menurut Carna, keterlibatan masyarakat menjadi semakin penting karena komposisi pemilih saat ini didominasi oleh kalangan generasi muda yang memiliki potensi besar dalam menentukan arah demokrasi ke depan. Karena itu, generasi muda tidak hanya hadir sebagai pemilih, tetapi juga perlu menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.
“Pemilu adalah milik bersama. Masyarakat harus terlibat, bukan hanya saat menyalurkan suara, tetapi juga aktif melakukan pengawasan demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” jelas Carna.
Ia menerangkan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya berlangsung pada masa tahapan pemilu, tetapi juga pada masa pasca tahapan. Saat ini, Bawaslu Buleleng tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari komitmen menjaga akurasi data.
Menyambung hal tersebut, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dapat diwujudkan melalui skema pengawasan partisipatif. Menurutnya, salah satu tantangan yang perlu dijawab bersama, khususnya di kalangan generasi muda, adalah membangun kepedulian dan keterlibatan yang berkelanjutan terhadap isu demokrasi dan kepemiluan.
Karena itu, Bawaslu Buleleng terus mengembangkan berbagai metode pencegahan, salah satunya melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang telah berlangsung, dengan tujuan untuk membentuk agen pengawas partisipatif, terutama dari kalangan generasi muda, komunitas, dan masyarakat yang dapat menjadi mitra Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu juga, Bawaslu Buleleng menyediakan Pojok Pengawasan sebagai ruang informasi pengawasan Pemilu, hingga pembentukan komunitas digital “Jarimu Awasi Pemilu” sebagai sarana edukasi serta pelibatan masyarakat di ruang digital.
Melalui kolaborasi bersama IMK ini, Bawaslu Buleleng berharap edukasi kepemiluan dan kesadaran masyarakat terhadap pengawasan demokrasi semakin meningkat, terutama di kalangan generasi muda, sehingga tercipta proses demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Buleleng