Dua Bakal Paslon Daftarkan Diri Jadi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Bawaslu Kawal Ketat Prosesnya
|
Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Menginjak hari terakhir pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Kamis (29/8), menjadi atensi ketat Bawaslu Buleleng untuk memastikan prosesnya sesuai prosedur. Sebanyak 2 bakal pasangan Calon yang diusung Partai Politik maju bertarung dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar pada 27 November mendatang.
Pasangan calon tersebut adalah I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna yang dikenal dengan JOSS SUSU, sedangkan pasangan Calon I Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana yang dikenal dengan Sugawa-Suardana. Nampak keduanya hadir di waktu yang berbeda.
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata didampingi anggotanya Putu Sugi Ardana, Gede Wira Mariyusa, Gede Ganesha dan I Ketut Adi Setiawan disela-sela pengawasan mengatakan pihaknya tidak hanya berfokus pada ketaatan prosedur saat proses pendaftaran, namun juga yang bersinggungan terkait netralitas.
“Selain kami pastikan proses pendaftaran sesuai dengan regulasi (aturan), kami juga fokuskan pada pihak-pihak tidak boleh terlibat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pilkada seperti ASN dan anak-anak” ungkap Carna.
Sebelum pendaftaran ke KPU Buleleng, bakal pasangan calon ini melaksanakan kegiatan seperti parade budaya dan sembahyang bersama.
“Ini menjadi atensi kami (Bawaslu), kami libatkan jajaran di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa terdekat untuk melakukan pengawasan dari luar untuk memastikan ketidakikutsertaan pihak-pihak tidak boleh terlibat dalam parade budaya dan sembahyang bersama tersebut” tutup Pria asal Kaliasem ini.