Lompat ke isi utama

Berita

Ganesha Ingatkan Netralitas ASN, Dorong Peran Aktif dalam Pengawasan Partisipatif

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, saat melakukan konsolidasi demokrasi bersama ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu hal yang ditekankan Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, saat melakukan konsolidasi demokrasi bersama ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Selasa (18/8).

 

Ganesha mengingatkan, ASN memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi karena berada langsung dalam pelayanan pemerintahan dan berinteraksi dengan masyarakat. Sikap netral diperlukan agar ASN tetap menjalankan tugas secara profesional dan tidak terseret kepentingan politik praktis.

 

“ASN harus mampu menempatkan diri secara profesional. Jangan sampai posisi dan kewenangan yang dimiliki kemudian digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Netralitas harus dijaga dalam sikap maupun tindakan,” ujar Ganesha.

 

Menurutnya, menjaga netralitas bukan berarti ASN harus mengambil jarak dari kehidupan demokrasi. Sebaliknya, ASN tetap dapat berkontribusi dalam membangun demokrasi melalui peran yang sesuai dengan kedudukannya sebagai bagian dari masyarakat.

 

Salah satunya melalui pengawasan partisipatif. Ganesha mendorong ASN untuk ikut menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat dengan memiliki kepedulian terhadap berbagai potensi pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat.

 

“Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Masyarakat memiliki peran untuk ikut mengawasi. ASN sebagai bagian dari masyarakat juga dapat berkontribusi, tentu dengan tetap menjaga batasan dan ketentuan mengenai netralitas ASN,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, pengawasan partisipatif tidak selalu harus diwujudkan melalui keterlibatan secara langsung dalam aktivitas politik. Kepedulian terhadap proses demokrasi dapat dilakukan dengan menjaga lingkungan sekitar dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai integritas Pemilu serta menyampaikan informasi kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran.

 

Konsolidasi demokrasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan Bawaslu Buleleng dalam membangun pemahaman bersama mengenai netralitas ASN. Komunikasi dengan ASN dinilai penting agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini, bukan baru ditangani setelah terjadi.

 

Ganesha berharap pemahaman tersebut dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga ASN tetap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus turut berkontribusi dalam menciptakan demokrasi yang berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng