Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pemutakhiran Data Parpol Semester I Diumumkan, Bawaslu Buleleng Lakukan Pencermatan

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Buleleng melakukan pengawasan terhadap pengumuman Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Semester I Tahun 2026

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng melakukan pengawasan terhadap pengumuman Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Semester I Tahun 2026 yang disampaikan KPU Buleleng pada 1 Juli 2026. Pengawasan dilaksanakan di Kantor KPU Buleleng, Kamis (2/7), sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan.

 

Pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha bersama tim. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Buleleng memastikan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

 

Berdasarkan hasil pengumuman KPU Buleleng, dari 19 partai politik di Kabupaten Buleleng, sebanyak 9 partai politik melakukan pemutakhiran data, sedangkan 10 partai politik lainnya tidak melakukan pemutakhiran pada Semester I Tahun 2026.

 

Ganesha menjelaskan, pengawasan Bawaslu Buleleng tidak berhenti pada tahap pengumuman hasil pemutakhiran. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pencermatan terhadap data yang telah diperbarui melalui SIPOL untuk memastikan kesesuaian antara data yang diinput dengan dokumen pendukung yang diunggah oleh masing-masing partai politik.

 

"Kami akan melakukan pencermatan terhadap hasil pemutakhiran yang telah diumumkan. Fokus kami adalah memastikan data yang dimasukkan ke dalam SIPOL sesuai dengan dokumen pendukung yang diunggah, sehingga proses administrasi partai politik berjalan tertib dan akuntabel," ujar Ganesha.

 

Menurutnya, pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan administrasi pada tahapan pemilu mendatang. Dengan data yang selalu diperbarui, diharapkan setiap partai politik dapat memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku ketika memasuki tahapan pemilu.

 

Bawaslu Buleleng menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap seluruh proses pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi, kepastian hukum, dan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Buleleng.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng