Lompat ke isi utama

Berita

Jumat Belajar, Bawaslu Buleleng Refresh Kembali Pemahaman Penanganan Pelanggaran

Foto Humas Bawaslu Buleleng

 Bawaslu Buleleng melaksanakan Jumat Belajar yang digelar secara daring, Jumat (18/9/2026)

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Pengalaman menangani dugaan pelanggaran pada pemilu sebelumnya kembali diulas Bawaslu Buleleng sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapan jajaran. Hal tersebut dilakukan melalui Program Jumat Belajar yang digelar secara daring, Jumat (18/9/2026). Materi yang dibahas kali ini berkaitan dengan penyusunan kajian awal dugaan pelanggaran, pelimpahan dan pengambilalihan laporan

 

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan Jumat Belajar menjadi ruang untuk merefresh kembali pemahaman jajaran terhadap proses penanganan dugaan pelanggaran yang sebelumnya pernah dilakukan. “Ini untuk merefresh kembali apa yang pernah kita lakukan pada pemilu sebelumnya. Karena hal tersebut pernah kita hadapi, perlu kita ingat kembali bagaimana proses dan mekanismenya,” kata Carna.

 

Menurutnya, penyegaran pemahaman penting dilakukan meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu. Pengetahuan yang pernah digunakan dalam pelaksanaan tugas perlu terus dirawat agar tidak hanya tersimpan sebagai pengalaman, tetapi tetap dipahami oleh jajaran.

 

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman tersebut dimiliki bersama, termasuk oleh jajaran sekretariat. Menurutnya, pelaksanaan tugas Bawaslu membutuhkan dukungan seluruh unsur kelembagaan sehingga pemahaman mengenai proses penanganan laporan tidak hanya berada pada divisi tertentu.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng I Ketut Adi Setiawan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi mengatakan materi kali ini salah satunya ditujukan agar jajaran sekretariat memahami alur penanganan laporan.

 

Ia mengatakan pemahaman terhadap mekanisme tersebut penting karena penanganan dugaan pelanggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab satu divisi. Sekretariat memiliki peran dalam mendukung proses kerja kelembagaan sehingga perlu mengetahui tahapan dan alur yang harus dilalui.

 

“Jangan sampai pemahaman hanya ada di divisi. Sekretariat juga harus memahami, karena dalam pelaksanaan tugas kita bekerja bersama. Ketika ada laporan, semua sudah mengetahui proses yang harus dilakukan,” katanya.

 

Adi menambahkan, pengalaman pada pemilu sebelumnya menjadi bahan untuk kembali melihat bagaimana proses penanganan dugaan pelanggaran dilakukan. Dengan merefresh pengalaman tersebut, jajaran dapat mempertahankan pengetahuan yang telah dimiliki sekaligus menyamakan pemahaman di internal.

 

Program Jumat Belajar menjadi salah satu ruang pembelajaran internal Bawaslu Buleleng untuk menjaga pengetahuan jajaran tetap terasah. Pembelajaran dilakukan dengan memanfaatkan masa non-tahapan untuk mempersiapkan kembali pemahaman sebelum tugas-tugas pengawasan memasuki tahapan berikutnya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng