Lompat ke isi utama

Berita

Jumpa Berlian, Bawaslu Buleleng Kelola Sampah Organik Melalui Pemanfaatan Kompos Biopori

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Buleleng melaksanakan Jumpa Berlian sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 15 Tahun 2026

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng mengoptimalkan pengelolaan sampah organik melalui pemanfaatan kompos yang dihasilkan dari lubang resapan biopori. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan aksi bersih lingkungan dalam Program Jumpa Berlian di Kantor Bawaslu Buleleng, Rabu (29/7), sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 15 Tahun 2026.

Program Jumpa Berlian diikuti oleh seluruh pegawai dengan melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor, mulai dari halaman, taman, hingga area pelayanan. Sampah organik yang telah diolah melalui biopori kemudian dimanfaatkan sebagai kompos untuk menyuburkan berbagai tanaman di lingkungan kantor.

Pemanfaatan kompos biopori menjadi salah satu bentuk pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Selain mengurangi volume sampah organik, hasil pengolahan tersebut juga memberikan manfaat langsung bagi pemeliharaan ruang terbuka hijau di lingkungan kantor tanpa bergantung pada pupuk kimia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Melalui keterlibatan seluruh pegawai, aksi bersih tidak hanya menjaga kerapian lingkungan kerja, tetapi juga mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pelaksanaan Program Jumpa Berlian menjadi wujud komitmen Bawaslu Buleleng dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan asri. Langkah sederhana seperti memilah sampah organik, mengolahnya melalui biopori, serta memanfaatkan kembali hasilnya sebagai kompos diharapkan dapat menjadi kebiasaan yang terus diterapkan dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan kantor.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Buleleng