Konsolidasi Demokrasi, Gede Ganesha Dorong Organisasi Keagamaan Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, melakukan konsolidasi demokrasi bersama Sekretaris Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Sukasada, Kadek Duwika. Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu mendorong peran organisasi keagamaan dalam memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus menjaga tempat ibadah dari aktivitas politik praktis.
Dalam pertemuan tersebut, Ganesha menyampaikan bahwa organisasi keagamaan memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kehidupan demokrasi tetap sehat. Organisasi keagamaan tidak hanya berperan dalam kehidupan sosial dan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari gerakan bersama dalam mencegah berbagai praktik yang berpotensi mencederai integritas Pemilu.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah menjaga tempat ibadah agar tidak digunakan sebagai ruang untuk kegiatan politik praktis. Menurut Ganesha, tempat ibadah harus tetap menjadi ruang yang nyaman dan bebas dari kepentingan politik sehingga tidak menimbulkan polarisasi maupun perbedaan perlakuan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, pengawasan partisipatif dapat dilakukan dengan cara sederhana, salah satunya dengan membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan masing-masing. Organisasi keagamaan dapat mengambil peran dengan memberikan pemahaman kepada umat mengenai batasan aktivitas politik di tempat ibadah serta mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Ganesha menilai komunikasi dengan organisasi keagamaan penting dilakukan secara berkelanjutan. Dengan jejaring yang dimiliki hingga tingkat masyarakat, organisasi keagamaan memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan pesan-pesan demokrasi dan mendorong umat agar turut menjaga proses Pemilu tetap berintegritas.
Konsolidasi tersebut juga menjadi langkah pencegahan Bawaslu Buleleng untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa demokrasi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menjaga netralitas tempat ibadah menjadi salah satu bentuk nyata dalam menciptakan ruang demokrasi yang sehat dan mencegah masuknya kepentingan politik praktis ke dalam kehidupan keagamaan.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Buleleng terus membangun komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, untuk memperluas partisipasi publik dalam pengawasan serta memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng
Editor: Humas Bawaslu Buleleng