Pastikan Data Pemilih Valid, Bawaslu Buleleng Lakukan Uji Petik PDPB di Dua Kecamatan
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng terus menggencarkan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 melalui kegiatan uji petik di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata turun langsung melakukan uji petik di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kamis (12/3). Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Buleleng berkoordinasi dengan pihak desa guna memperoleh informasi terkait kondisi pemilih yang tercatat dalam data, baik yang masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selain berkoordinasi dengan aparat desa, kegiatan pengawasan juga melakukan penelusuran langsung terhadap beberapa data pemilih guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
“Uji petik ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya di masyarakat. Dengan begitu, kualitas data pemilih dapat terus terjaga,” ujar Carna.
Pada waktu yang sama, kegiatan uji petik juga dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu Buleleng di lokasi berbeda, yakni di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan uji petik tersebut, Bawaslu Buleleng berharap setiap perubahan data pemilih, baik karena faktor meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status lainnya, dapat teridentifikasi secara akurat sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan mutakhir.
Humas Bawaslu Buleleng