Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran SIPOL Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Buleleng

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Wira Mariyusa melakukan pengawasan terhadap kegiatan audiensi yang dilaksanakan KPU Buleleng dengan PKS Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Pengawasan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap tahapan dan proses kepemiluan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak hanya pada saat tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung, pengawasan juga dilakukan terhadap berbagai aktivitas kepemiluan di masa non-tahapan, termasuk proses pemutakhiran data partai politik.

 

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut, Bawaslu Buleleng melakukan pengawasan terhadap kegiatan audiensi yang dilaksanakan KPU Buleleng dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Sekretariat PKS Buleleng, Jalan Pulau Samosir, Senin (15/6). Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

 

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Wira Mariyusa, mengatakan bahwa kegiatan yang saat ini dilakukan KPU Buleleng merupakan bagian dari proses administrasi sejak dini untuk memperbarui data partai politik menjelang penyelenggaraan Pemilu berikutnya.

 

Menurutnya, langkah tersebut perlu mendapat pengawasan guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan dilakukan secara setara kepada seluruh partai politik.

 

“Kegiatan yang dilakukan KPU Buleleng ini merupakan bagian dari proses administrasi sejak dini dalam rangka pemutakhiran data partai politik menjelang penyelenggaraan pemilu berikutnya. Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujar Wira.

 

Ia menambahkan, data partai politik yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung kelancaran tahapan kepemiluan di masa mendatang. Oleh karena itu, koordinasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu dengan partai politik perlu didukung dengan pengawasan yang melekat agar seluruh proses dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel.

 

Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Buleleng memastikan langkah yang dilakukan KPU Buleleng dan mendorong pemutakhiran data partai politik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

 

Penulis dan Foto: Bawaslu Buleleng
Editor: Humas Bawaslu Buleleng