Perkuat Layanan Informasi Publik, Bawaslu Buleleng Ikuti Sosialisasi Monev KIP 2026
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Komitmen mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel terus diperkuat Bawaslu Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Rabu (8/7).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam mempersiapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, dalam arahannya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas lembaga dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Pada kesempatan itu, Bawaslu RI juga menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Materi yang disampaikan meliputi jadwal pelaksanaan, tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), hingga indikator penilaian yang akan digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam mengelola dan menyediakan informasi.
Melalui pelaksanaan monev tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota didorong untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik dengan memastikan ketersediaan dokumen pendukung yang lengkap, layanan informasi yang responsif, serta pengelolaan informasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Buleleng menyambut pelaksanaan monev ini sebagai momentum untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan informasi publik. Dengan pelayanan informasi yang semakin terbuka, mudah diakses, dan akuntabel, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dapat terus meningkat sekaligus memperkuat budaya transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng
Editor: Humas Bawaslu Buleleng