Perkuat Netralitas Perangkat Desa, Bawaslu Buleleng Konsolidasi Demokrasi di Desa Sambangan
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng terus mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dilaksanakan bersama perangkat Desa Sambangan, Kelian Banjar Dinas Sambangan, dan Kelian Banjar Dinas Banjar Anyar di Kantor Desa Sambangan, Selasa (23/6).
Kegiatan yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, tersebut mengangkat tema netralitas perangkat desa dalam Pemilu dan Pemilihan. Konsolidasi ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya menjaga sikap netral sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Ganesha menjelaskan bahwa perangkat desa memiliki posisi strategis di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat desa wajib menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi.
"Netralitas perangkat desa merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan tetap bersikap profesional dan tidak berpihak, perangkat desa turut berkontribusi menciptakan pemilu dan pemilihan yang berintegritas," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan penguatan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap ketentuan mengenai netralitas akan meminimalisasi potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung secara dialogis dengan membahas berbagai ketentuan terkait netralitas perangkat desa, potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama tahapan pemilu dan pemilihan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di tingkat desa. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Buleleng berharap terbangun komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa dalam menjaga netralitas aparatur desa. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan pelanggaran serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng
Editor: Humas Bawaslu Buleleng