Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajak Buruh Bangunan Bicara Soal Pemilu: Hak Pilih Bukan Sekadar Mencoblos

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Buleleng bersama Bawaslu Bali dengan menyapa masyarakat yang berprofesi sebagai buruh bangunan sebagai bagian dari Konsolidasi Demokrasi

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Menggunakan hak pilih bukan sekadar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan mencoblos. Masyarakat juga memiliki peran untuk memastikan proses pemilu berlangsung sesuai aturan, termasuk dengan menolak politik uang dan berani menyampaikan dugaan pelanggaran. Hal inilah yang terus didorong Bawaslu Buleleng melalui pengawasan partisipatif.

Upaya tersebut dilakukan Bawaslu Buleleng bersama Bawaslu Bali dengan menyapa masyarakat yang berprofesi sebagai buruh bangunan, Rabu (2/9). Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menggali pemahaman dan pengalaman warga dalam menggunakan hak pilih sekaligus mengajak mereka terlibat dalam pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata menggali pengalaman masyarakat saat menggunakan hak pilih pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Ia menanyakan secara langsung proses yang dilalui warga ketika berada di TPS, termasuk ada atau tidaknya kendala dalam menggunakan hak pilih.

Menurut Carna, pengalaman masyarakat menjadi bagian penting dalam melihat bagaimana hak politik warga dapat terpenuhi. Setiap warga harus memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilih tanpa hambatan.

“Yang ingin kita ketahui adalah pengalaman masyarakat ketika menggunakan hak pilih. Apakah prosesnya berjalan baik, apakah ada kendala, dan apakah masyarakat memahami haknya. Ini penting untuk memastikan pemilu dapat diikuti oleh seluruh masyarakat,” ujar Carna.

Setelah menggali pengalaman warga, Bawaslu mendorong masyarakat untuk tidak berhenti pada penggunaan hak pilih. Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan partisipatif.

“Masyarakat juga punya peran untuk ikut menjaga prosesnya. Salah satunya dengan menolak politik uang dan tidak membiarkan praktik yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, politik uang bukan sekadar persoalan pemberian dan penerimaan. Praktik tersebut dapat menggeser pilihan masyarakat dan mencederai proses demokrasi. Karena itu, masyarakat perlu memiliki keberanian untuk mengatakan tidak ketika ditawari atau diberikan sesuatu dengan tujuan memengaruhi pilihan politik.

“Jangan sampai suara kita ditukar dengan sesuatu yang nilainya tidak sebanding dengan kepentingan lima tahun ke depan. Kalau ada yang memberikan uang atau sesuatu untuk memengaruhi pilihan, masyarakat harus berani menolak,” katanya.

Ganesha juga mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan informasi kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran. Menurutnya, pengawasan partisipatif akan semakin kuat ketika masyarakat ikut mengambil bagian dalam menjaga proses pemilu.

Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan berintegritas. Menurutnya, setiap warga tidak hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar pilihan tersebut tidak dipengaruhi praktik yang melanggar aturan.

“Pemilu yang baik bukan hanya ketika masyarakat datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Kita juga ingin masyarakat berani menjaga pilihannya, termasuk dengan menolak politik uang. Suara masyarakat jangan sampai ditentukan oleh pemberian,” ujar Ariyani.

Srikandi Bawaslu Bali asal Buleleng tersebut menilai pengawasan partisipatif dapat tumbuh dari kesadaran sederhana di tengah masyarakat. Ketika warga memahami bahwa suara mereka berharga dan tidak boleh diperjualbelikan, masyarakat telah mengambil bagian dalam menjaga kualitas pemilu.

Pengalaman warga dalam menggunakan hak pilih turut menjadi bagian dari dialog tersebut. Made Asta, warga asal Petandakan, mengatakan dirinya tidak mengalami kendala saat menggunakan hak pilih pada pemilu sebelumnya.

Sementara Zainun, warga asal Jember yang bekerja di Buleleng, mengatakan dirinya menggunakan hak pilih di daerah asalnya ketika pemilu berlangsung. “Saya menggunakan hak pilih di Jember. Saat pemilu saya mencoblos di daerah asal,” katanya.

Bagi Bawaslu, pengalaman masyarakat tersebut menjadi pintu masuk untuk memperkuat kesadaran bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat tidak cukup hanya memastikan dirinya datang ke TPS, tetapi juga perlu menjaga agar proses menuju dan setelah pencoblosan tetap berlangsung secara jujur dan sesuai aturan.

Bawaslu mengajak masyarakat untuk menjaga pilihan masing-masing, menolak politik uang, serta tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan. Dengan keberanian masyarakat untuk berkata “tidak” pada politik uang, pengawasan partisipatif dapat tumbuh dan demokrasi dapat dijaga bersama.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng