Bawaslu Buleleng Ikuti Review Pemahaman Materi Chapter IV Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Kinerja
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng - Bawaslu Buleleng mengikuti kegiatan Review Pemahaman Materi Chapter IV Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Kinerja dalam rangka Program Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SDM Pengawas Pemilu se-Bali yang dilaksanakan secara daring, Jumat (6/2).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan Bawaslu Buleleng sebagai upaya memperkuat pemahaman terhadap mekanisme penerimaan dan penanganan laporan dugaan pelanggaran kinerja, guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menyampaikan bahwa kegiatan review ini memiliki manfaat strategis dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas jajaran pengawas dalam menangani laporan dugaan pelanggaran kinerja secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penguatan kapasitas SDM menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pengawasan Pemilu dan demokrasi. Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi dan prosedur, pengawas Pemilu diharapkan mampu bekerja secara objektif, akuntabel, dan transparan.
“Melalui kegiatan review ini, kami memperdalam kembali pemahaman terkait penerimaan laporan dugaan pelanggaran kinerja. Ini penting agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara profesional dan sesuai aturan,” ujar Carna.
Dalam kegiatan tersebut juga ditayangkan video peningkatan kapasitas serta materi berupa video dan flyer terkait pelanggaran kinerja yang dibuat oleh masing-masing kabupaten/kota. Bawaslu Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM pengawas melalui berbagai program pembinaan dan penguatan kompetensi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas kelembagaan serta memastikan pengawasan Pemilu berjalan secara efektif dalam rangka mewujudkan demokrasi yang jujur dan berintegritas.
Humas Bawaslu Buleleng