Bawaslu Buleleng Ikuti TERAS Talk Vol. 2 Bahas Tantangan AI dalam Pemilu 2029
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng mengikuti kegiatan TERAS Talk Vol. 2 yang diselenggarakan Bawaslu Badung secara daring pada Kamis (30/7). Mengusung tema "Demokrasi Digital: Memetakan Risiko AI dalam Pemilu 2029 dan Langkah Mitigasi Bawaslu", kegiatan ini menjadi forum penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang diperkirakan akan menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, sebagai narasumber menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus direspons dengan kesiapan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, peningkatan kapasitas dan budaya belajar menjadi bagian penting agar pengawas pemilu mampu mengikuti dinamika demokrasi digital yang berkembang semakin cepat.
"Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini, kita dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kita semua harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga demokrasi. Siapa lagi yang akan menjaga demokrasi jika bukan kita yang mulai dari sekarang?" ujar Sutrawan.
Ia menambahkan, forum diskusi seperti TERAS Talk menjadi ruang yang penting untuk memperkuat wawasan, bertukar pengalaman, sekaligus membangun kesiapan kelembagaan dalam menghadapi berbagai tantangan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi digital. Dengan semakin pesatnya pemanfaatan AI, Bawaslu perlu terus meningkatkan kemampuan dalam mengenali potensi risiko serta menyusun langkah pengawasan yang adaptif.
Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi Efatha Filomino sebagai narasumber serta dipandu oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara. Dalam pengantarnya, Tamara menjelaskan bahwa teknologi AI telah berkembang sangat pesat dan membawa dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk proses demokrasi.
Menurutnya, kemudahan dalam menghasilkan konten berbasis AI membuka peluang penyalahgunaan teknologi untuk memproduksi informasi palsu, manipulasi visual maupun audio, serta penyebaran disinformasi yang dapat memengaruhi persepsi publik terhadap peserta maupun tahapan pemilu.
"Kita harus mewaspadai perkembangan AI. Bayangkan, hanya dalam waktu kurang dari 30 detik sebuah video dapat dibuat dan berpotensi menjatuhkan nama baik pasangan calon. Satu percakapan yang dihasilkan AI dapat memicu lahirnya ribuan hoaks. Demokrasi kita sedang diuji. Melalui TERAS Talk ini, kami ingin bersama-sama memetakan risiko AI terhadap demokrasi digital serta menyusun langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan Bawaslu," ujar Tamara.
Selama diskusi, peserta diajak memetakan berbagai potensi risiko penggunaan AI dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 sekaligus merumuskan langkah mitigasi yang dapat dilakukan Bawaslu. Pembahasan mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan literasi digital masyarakat, optimalisasi pengawasan ruang digital, hingga penguatan kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, platform digital, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng
Editor: Humas Bawaslu Buleleng