Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Intensifkan Pengawasan Coktas PDPB di Kecamatan Sukasada

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng — Guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha bersama tim melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang dilaksanakan KPU Buleleng, Selasa (12/5), di wilayah Kecamatan Sukasada.

Pengawasan dilakukan di sejumlah desa dan kelurahan, yakni Pancasari, Wanagiri, Gitgit, Padangbulia, Ambengan, Pegayaman, Sukasada, Silangjana, dan Pegadungan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Buleleng memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Fokus pengawasan kali ini mencakup identifikasi data pemilih tidak padan, pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) nonaktif, serta pemilih yang berada di luar negeri. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi data ganda maupun hilangnya hak pilih masyarakat.

Ganesha mengatakan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara maksimal agar setiap warga yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam daftar pemilih.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan data pemilih tetap valid dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.

Selain pengawasan, Bawaslu Buleleng juga melaksanakan konsolidasi demokrasi dengan masyarakat dan pihak-pihak yang ditemui selama kegiatan Coktas berlangsung sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Humas Bawaslu Buleleng