Bawaslu Buleleng Paparkan Pelayanan Informasi Publik dalam Wawancara Monev KIP
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng memaparkan pelayanan informasi publik yang telah dijalankan dalam wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Bawaslu RI secara daring pada Selasa (12/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, dalam pemaparannya menunjukkan berbagai sarana dan prasarana penunjang Pelayanan Informasi yang tersedia di Bawaslu Buleleng, termasuk fasilitas akses bagi penyandang disabilitas.
“Kami memiliki ruang PPID yang dilengkapi sarana pendukung seperti komputer, maklumat pelayanan, tata cara permohonan informasi, hingga tata cara pengajuan keberatan terhadap informasi,” jelas Carna.
Ia juga memaparkan bahwa seluruh informasi publik yang dimiliki Bawaslu Buleleng telah tersusun dalam Daftar Informasi Publik (DIP) dan dapat diakses oleh masyarakat. Menurutnya, sepanjang periode berjalan, Bawaslu Buleleng menerima tujuh permohonan informasi baik secara daring maupun luring, sebagian besar diajukan oleh mahasiswa yang sedang menyusun skripsi.
“Harapan kami, keterbukaan informasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” ujarnya.
Kegiatan wawancara Monev KIP ini turut diikuti oleh Anggota Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan, serta Koordinator Sekretariat Ida Bagus Putu Ardana. Bawaslu Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi informasi publik sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Humas Bawaslu Buleleng