Bawaslu Buleleng Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di halaman Kantor Bawaslu Buleleng, Senin (22/12). Upacara yang diikuti pimpinan dan seluruh pegawai Sekretariat Bawaslu Buleleng ini menjadi momentum penegasan peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa. Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut merefleksikan kontribusi nyata perempuan Indonesia.
Anggota Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, yang bertindak selaku Pembina Upacara, menegaskan bahwa Hari Ibu memiliki makna historis yang lebih luas daripada sekadar penghormatan terhadap peran seorang ibu dalam keluarga. Hari Ibu merupakan simbol kebangkitan dan persatuan perjuangan kaum perempuan Indonesia.
“Perempuan Indonesia memiliki peran penting sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan nasional,” tegas Sugi.
Ia menjelaskan, semangat perjuangan perempuan berawal dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut melahirkan organisasi federasi perempuan bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) sebagai wadah persatuan perempuan dalam memperjuangkan harkat dan martabat bangsa serta peningkatan derajat perempuan Indonesia.
Perjuangan tersebut kemudian berlanjut melalui Kongres Perempuan Indonesia II dan III, hingga akhirnya tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu dan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Melalui peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Bawaslu Buleleng berharap nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan semangat kebangsaan kaum perempuan terus diwariskan, khususnya kepada generasi muda, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Humas Bawaslu Buleleng