Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu : Suara Rakyat Harus Dijaga, Demokrasi Harus Dikawal

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Buleleng dan Bawaslu Bali menyapa masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Demokrasi tidak berhenti ketika masyarakat mencoblos di tempat pemungutan suara. Setelah pilihan ditentukan, ada tanggung jawab lain yang tidak kalah penting, memastikan prosesnya tetap jujur, adil, dan tidak dicederai oleh praktik politik uang. Karena itu, masyarakat perlu mengambil bagian dalam mengawasi demokrasi.

 

Pesan tersebut mengemuka dalam pertemuan Bawaslu Buleleng dan Bawaslu Bali bersama masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, Rabu (2/9). Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperluas pengawasan partisipatif sekaligus mengajak masyarakat melihat pemilu bukan hanya sebagai momentum memilih, tetapi sebagai proses yang perlu dijaga bersama.

 

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengingatkan masyarakat agar tidak mempertukarkan hak politik dengan pemberian dalam bentuk apa pun. Menurutnya, politik uang dapat merusak kualitas demokrasi.

 

“Jangan sampai suara kita dihargai dengan uang. Sekali suara diberikan karena imbalan, yang dipertaruhkan bukan hanya pilihan kita, tetapi masa depan demokrasi,” ujarnya.

 

Ia mengajak masyarakat untuk berani mengatakan tidak ketika mendapatkan tawaran politik uang. Sikap tersebut, kata dia, merupakan bentuk sederhana tetapi penting dalam menjaga agar pemilu tetap berlangsung secara berintegritas.

 

“Tolak politik uang, jika ada yang memberi, jangan diterima. Kalau ada yang mencoba memengaruhi pilihan dengan pemberian, kita harus berani menolak,” tegasnya.

 

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, mengatakan pengawasan pemilu tidak mungkin berjalan maksimal apabila hanya mengandalkan jajaran pengawas. Masyarakat memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan berbagai dinamika yang terjadi di lingkungannya.

 

“Ketika masyarakat ikut peduli, ikut mengingatkan dan berani menolak pelanggaran, ruang untuk terjadinya pelanggaran menjadi semakin sempit,” kata Ganesha.

 

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat dimulai dari lingkungan paling dekat. Pedagang, misalnya, setiap hari berinteraksi dengan banyak orang sehingga memiliki ruang untuk ikut membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga pilihan dan menolak politik uang.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan pesan tentang pentingnya partisipasi masyarakat melalui sebuah perumpamaan sederhana : ketupat.

 

Menurut Ariyani, ketupat tidak cukup hanya dengan bungkus janurnya. Di dalamnya terdapat isi, kemudian disajikan bersama bumbu yang membuatnya lengkap dan memiliki rasa. Begitu pula dengan demokrasi.

 

“Demokrasi itu seperti ketupat. Ada bungkusnya, ada isinya, dan ada bumbunya. Pemilu dan aturan mungkin menjadi bagian dari bungkusnya. Tetapi kalau tidak ada masyarakat yang ikut mengisi dan memberi rasa melalui partisipasi, demokrasi itu tidak akan lengkap,” ujar Srikandi Bawaslu Bali asal buleleng tersebut.

 

Ia menekankan, partisipasi masyarakat bukan sekadar hadir memberikan suara. Warga juga dapat mengambil peran dengan menjaga hak pilih, menolak politik uang, mengingatkan lingkungan sekitar, serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. “Demokrasi akan punya rasa ketika masyarakat tidak hanya menjadi penonton. Masyarakat harus ikut mengambil bagian,” katanya.

 

Pesan tersebut menjadi penting karena kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh bagaimana pemilu diselenggarakan, tetapi juga oleh bagaimana masyarakat memperlakukan hak politiknya. Semakin sadar masyarakat menjaga pilihannya, semakin besar peluang pemilu berlangsung secara berintegritas. Bawaslu pun mendorong agar partisipasi masyarakat tidak muncul hanya ketika pemilu berlangsung. Kesadaran untuk mengawasi, menolak politik uang, dan menjaga proses demokrasi perlu tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.

 

Sebab, demokrasi bukan sekadar tentang siapa yang mendapatkan suara terbanyak. Demokrasi juga tentang bagaimana suara itu diberikan secara bebas, dijaga nilainya, dan prosesnya dikawal bersama.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng