Cegah Pelanggaran Berulang, Bawaslu Buleleng Gandeng Dinas PMD Perkuat Netralitas Kepala Desa
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Upaya pencegahan pelanggaran pemilu tidak berhenti setelah seluruh tahapan pemilu dan pemilihan usai. Berkaca dari masih ditemukannya pelanggaran yang melibatkan aparatur desa pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, Bawaslu Buleleng terus memperkuat langkah pencegahan melalui konsolidasi demokrasi bersama para pemangku kepentingan. Salah satunya dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya netralitas kepala desa.
Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang berlangsung di Kantor Dinas PMD Buleleng, Senin (6/7), dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Buleleng, Made Supartawan.
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan bahwa pada masa pascapemilu (post election), Bawaslu tetap memiliki tugas untuk menjaga kualitas demokrasi melalui penguatan koordinasi dan pencegahan bersama para pemangku kepentingan. Menurutnya, Dinas PMD merupakan mitra strategis karena memiliki kewenangan melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa di Kabupaten Buleleng.
Carna menjelaskan, pengalaman pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya menunjukkan masih adanya kepala desa yang terlibat dalam politik praktis sehingga harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kondisi tersebut menjadi evaluasi bagi Bawaslu untuk lebih mengedepankan langkah-langkah pencegahan dibandingkan penindakan.
"Dinas PMD yang membawahi kepala desa merupakan salah satu stakeholder penting bagi Bawaslu. Kami berharap melalui sinergi ini, Dinas PMD dapat membantu menyosialisasikan pentingnya menjaga netralitas kepala desa maupun perangkat desa agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan mendatang. Saat ini kami juga terus memaksimalkan upaya-upaya pencegahan," ujarnya
Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha menyampaikan bahwa penguatan demokrasi yang saat ini dilakukan Bawaslu menyasar seluruh elemen masyarakat. Melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Buleleng berupaya memperluas partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu.
Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan salah satu uapaya dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini sehingga penyelenggaraan pemilu berlangsung lebih jujur, adil, dan berintegritas.
"Dalam penguatan demokrasi ini, kami terus mendorong peningkatan pengawasan partisipatif. Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder agar demokrasi di Kabupaten Buleleng semakin berkualitas," kata Ganesha.
Kepala Dinas PMD Buleleng Made Supartawan menyambut baik kunjungan dan inisiatif Bawaslu Buleleng. Ia menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bawaslu dalam melakukan pembinaan kepada pemerintah desa, termasuk memperkuat pemahaman mengenai netralitas aparatur desa dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu Buleleng berharap upaya pencegahan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih efektif. Sinergi antara Bawaslu dan Dinas PMD diharapkan mampu membangun kesadaran aparatur desa terhadap pentingnya menjaga netralitas, sekaligus memperkuat demokrasi yang berintegritas dan partisipatif di Buleleng.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng
Editor: Humas Bawaslu Buleleng