Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Polemik Alat Peraga Sebelum Masa Kampanye, Bawaslu Bali Bangun Kesepahaman dengan Satpol PP di Buleleng

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Bali bersama Bawaslu Buleleng melaksanakan Konsolidasi Demokrasi ke Satpol PP Kabupaten Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Antisipasi terhadap pemasangan alat peraga sebelum dimulainya masa kampanye menjadi salah satu fokus evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Untuk memperkuat upaya pencegahan serta menyamakan persepsi dalam penegakan aturan, Anggota Bawaslu  Bali Ketut Ariyani bersama Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha melaksanakan kunjungan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, pada Selasa (7/7).

Kegiatan yang diterima Kepala Satpol PP Buleleng, I Komang Kappa Tri Aryandono, tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan penertiban alat peraga pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya sekaligus memperkuat sinergi menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan, Satpol PP merupakan mitra strategis Bawaslu dalam mendukung terciptanya ketertiban penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin di Buleleng selama ini berjalan dengan baik, khususnya dalam penertiban alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan.

Namun demikian, Ariyani menilai masih terdapat tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni keberadaan alat peraga yang telah terpasang sebelum masa kampanye resmi dimulai. Kondisi tersebut dinilai memerlukan kesamaan persepsi antarpemangku kepentingan agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penertiban alat peraga kampanye tidak hanya berbicara pada saat masa kampanye berlangsung, tetapi juga bagaimana kita mengantisipasi munculnya alat peraga yang dipasang sebelum tahapan kampanye dimulai. Kondisi ini perlu menjadi evaluasi bersama agar ke depan terdapat mekanisme penanganan yang lebih jelas, terukur, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," ujar Srikandi Bawaslu Bali asal Buleleng ini.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi antara Bawaslu dan Satpol PP menjadi langkah penting dalam membangun pencegahan yang lebih efektif. Dengan kesepahaman mengenai regulasi dan mekanisme penanganan di lapangan, potensi pelanggaran diharapkan dapat dicegah sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi polemik pada tahapan pemilu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha mengapresiasi peran Satpol PP Buleleng yang telah mendukung Bawaslu Buleleng dalam penertiban APK selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, sinergi lintas lembaga merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga ketertiban tahapan pemilu.

"Keberhasilan penertiban APK pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya tidak lepas dari sinergi yang baik antara Bawaslu dan Satpol PP. Ke depan, koordinasi ini perlu terus diperkuat agar potensi pelanggaran, termasuk terkait pemasangan alat peraga sebelum masa kampanye, dapat dicegah sejak dini," kata Ganesha.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Buleleng I Komang Kappa Tri Aryandono menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu sesuai kewenangan Satpol PP. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu berharap terbangun kesepahaman yang semakin kuat antara seluruh pemangku kepentingan dalam mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, termasuk persoalan alat peraga sebelum masa kampanye, sehingga penyelenggaraan pemilu mendatang dapat berlangsung secara adil, tertib, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng