Lompat ke isi utama

Berita

Dari Data ke Rumah Warga, Bawaslu Buleleng Pastikan Hak Pilih Tetap Terjaga

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Buleleng melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Hak memilih tidak semestinya hilang hanya karena data yang tidak diperbarui. Untuk memastikan hal itu tidak terjadi, Bawaslu Buleleng melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Pengawasan dilakukan serentak di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Banjar, Buleleng, Sukasada, Sawan, dan Gerokgak, Jumat (28/8). Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Buleleng turun langsung menemui warga untuk memastikan mereka yang memenuhi syarat (MS) tercatat sebagai pemilih dan mereka yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) tidak tercantum dalam daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan uji petik diperlukan untuk melihat sejauh mana data pemilih mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat.

“Yang memenuhi syarat harus dipastikan terdaftar, sementara yang sudah tidak memenuhi syarat harus dilakukan penyesuaian. Karena pada akhirnya, data pemilih berkaitan langsung dengan hak warga negara,” kata Carna saat melakukan uji petik di Desa Kaliasem.

Pengawasan juga diarahkan kepada kelompok yang selama ini membutuhkan perhatian lebih dalam pemenuhan hak politiknya, termasuk penyandang disabilitas. Bawaslu Buleleng memastikan kelompok tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk tercatat sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya.

Menurut Carna, ketepatan data tidak hanya berbicara mengenai jumlah pemilih. Di dalamnya terdapat hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Di wilayah lain, Anggota Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana melakukan uji petik di Desa Sinabun. Ia mengatakan pengawasan dilakukan dengan membagi jajaran ke dalam lima tim agar wilayah yang menjadi sasaran dapat dijangkau secara lebih optimal.

“Pembagian tim dilakukan agar uji petik dapat berjalan lebih efektif dan pengawasan di lapangan bisa menjangkau wilayah yang telah ditentukan,” ujar Sugi.

Uji petik tersebut tidak berhenti pada pencocokan data. Setiap temuan akan dihimpun dan dianalisis untuk melihat kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual warga.

Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha, yang melakukan uji petik di Desa Panji, mengatakan hasil pengawasan akan menjadi bahan bagi Bawaslu Buleleng untuk disampaikan secara administratif kepada KPU Buleleng apabila ditemukan persoalan dalam data pemilih.

“Seluruh hasil pengawasan akan kami kumpulkan dan analisis. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan kami sampaikan kepada KPU Buleleng secara administratif sebagai bahan perbaikan,” kata Ganesha.

Langkah tersebut, lanjut dia, diperlukan agar proses pemutakhiran data tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi benar-benar menghasilkan data pemilih yang akurat dan sesuai dengan keadaan masyarakat.

Bagi Bawaslu Buleleng, pengawasan PDPB merupakan proses yang terus berjalan. Sebab, perubahan data pemilih terjadi dari waktu ke waktu, ada warga yang memasuki usia memilih, berpindah domisili, meninggal dunia, maupun mengalami perubahan status lainnya.

Karena itu, uji petik menjadi cara untuk memastikan perubahan tersebut tidak berujung pada hilangnya hak warga yang semestinya dapat memilih. Di sisi lain, daftar pemilih juga harus bersih dari data warga yang sudah tidak memenuhi syarat.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng