Mahasiswa Undiksha Pelajari Peran dan Tantangan Pengawasan Pemilu di Bawaslu Buleleng
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga integritas demokrasi. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, saat menerima kunjungan mahasiswa Semester II Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di kantornya, Senin (8/6).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan observasi mahasiswa untuk mempelajari secara langsung peran dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Dalam kesempatan itu, Carna memaparkan berbagai aspek terkait tugas dan fungsi Bawaslu, mulai dari struktur kelembagaan, mekanisme pengawasan, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu.
“Pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu. Kami membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu,” ujarnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan salah satu kekuatan utama dalam mendukung pengawasan pemilu yang efektif. Kehadiran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga menjalankan fungsi pencegahan dan penanganan pelanggaran. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat terhadap aturan kepemiluan menjadi hal yang penting untuk terus ditingkatkan.
Dalam pemaparannya, ditekankan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung kualitas demokrasi. Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang dapat membantu menyebarluaskan informasi dan edukasi kepemiluan di lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, menjelaskan bahwa pengawasan pemilu masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah masih ditemukannya berbagai bentuk kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu. “Masih terdapat berbagai bentuk kecurangan dalam pemilu yang menjadi tantangan bagi kami dalam melaksanakan pengawasan,” kata Adi Setiawan.
Ia menjelaskan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan melalui sosialisasi, pendidikan pengawasan partisipatif, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan lembaga pengawas, tetapi juga oleh kesadaran seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Ditambahkan bahwa pengawasan yang efektif membutuhkan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi maupun laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara cepat sesuai mekanisme yang telah diatur.
Melalui kegiatan observasi tersebut, mahasiswa memperoleh gambaran mengenai struktur kelembagaan Bawaslu, mekanisme pencegahan dan pengawasan, hingga penanganan pelanggaran pemilu. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung dinamika pengawasan Pemilu serta pentingnya keterlibatannya dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.
Humas Bawaslu Buleleng