Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Hari Kedua Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Kacamata Bawaslu : Nihil Pendaftar

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng – Memasuki hari kedua pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Rabu (28/8) masih belum ada pendaftar. Kendati pun demikian, Bawaslu Buleleng terus melaksanakan pengawasan secara langsung.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan pihaknya telah berupaya agar proses ini berjalan tepat prosedur. “Kami (Bawaslu) telah melakukan upaya pencegahan baik secara langsung maupun administratif kepada KPU Buleleng agar mematuhi ketentuan peraturan terkait tahapan pencalonan” kata Carna.

Selain penyelenggara teknis, Bawaslu Buleleng juga menghimbau Partai Politik agar taat aturan saat mendaftarkan bakal pasangan calonnya. “Ini langkah awal yang kami lakukan, kami akan pastikan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Partai Politik tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang seperti ASN, Kepala Desa/Lurah, Perangkat Desa, BPD serta pihak yang dilarang lainnya” imbuhnya.

Ditambahkan anggotanya Gede Wira Mariyusa, Partai Politik akan mendaftarkan bakal pasangan calonnya di hari terakhir pendaftaran yakni 29 Agustus 2024. “Menurut informasi yang kami terima dari KPU Buleleng akan ada pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng di tanggal 29 Agustus tersebut, namun sebelum dilakukan pendaftaran ke Kantor KPU Buleleng, akan dikemas terlebih dahulu dengan agenda parade budaya dan sembahyang bersama” ungkap Wira.

Pengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini mengatakan pihaknya akan melibatkan Panwaslu di masing-masing Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa terdekat. “Ini merupakan langkah yang kami ambil untuk memaksimalkan kerja-kerja pengawasan di tahapan pencalonan ini” tutupnya.