Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Dimulai, Bawaslu Buleleng Pastikan Sesuai Prosedur

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada Pemilihan Tahun 2024 kini telah memasuki pendaftaran Pasangan Calon. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024, diawasi langsung Bawaslu Buleleng.

Anggota Bawaslu Buleleng Gede Wira Mariyusa mengungkapkan di hari pertama pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada Pemilihan Tahun 2024 ini belum ada yang mendaftar.

"Sepanjang pengawasan kami hari ini (Selasa, 27/08) dari pukul 08.00 sampai 16.00 wita, belum ada Partai Politik maupun Gabungan Partai Politik yang mendaftarkan Calonnya ke KPU Buleleng" ungkap Wira.

Wira mengungkapnya, proses pendaftaran yang akan berlangsung selama 3 hari ini akan diawasi secara melekat untuk memastikan prosesnya tepat prosedur.

"Dengan personil yang ada, kami akan lakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur" ungkap Pria pengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini.

Pihaknya juga memastikan ketersediaan sarana seperti tempat registrasi serta ruangan pendaftaran agar nantinya proses penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Buleleng untuk Pemilihan Tahun 2024 ini berjalan dengan lancar.