Saka Adhyasta Pemilu Buleleng Resmi Dilantik, Pramuka Ambil Peran dalam Pengawasan Pemilu
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu di Buleleng resmi dilantik pada Sabtu (14/3) di Wantilan Praja Winangun, Kantor Bupati Buleleng. Pelantikan ini menjadi momentum penguatan peran generasi muda, khususnya anggota Pramuka, dalam mendukung pengawasan pemilu secara partisipatif. Kegiatan pelantikan juga dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh sejumlah Saka Adhyasta Pemilu dari berbagai daerah. Secara keseluruhan, terdapat 14 Saka Adhyasta Pemilu yang dilantik pada momentum yang sama.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing (Mabi) Saka Adhyasta Pemilu, seusai pelantikan menjelaskan bahwa keberadaan Saka Adhyasta Pemilu di Buleleng sebenarnya telah terbentuk sejak tahun 2020. Namun, seiring perkembangan organisasi, dilakukan restrukturisasi kepengurusan guna memperkuat peran dan arah gerak Saka.
Menurutnya, pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu Buleleng dan Gerakan Pramuka dalam menumbuhkan kesadaran pengawasan pemilu di tengah masyarakat.
“Melalui Saka Adhyasta Pemilu, semangat pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang melibatkan Pramuka, khususnya di Buleleng,” ujar Carna.
Ia menambahkan, keterlibatan Pramuka diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu serta membangun budaya demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, yang dipercaya sebagai Ketua Saka, menjelaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu merupakan satuan karya Pramuka yang menjadi wadah kegiatan keadhyastaan atau pengawalan pemilu.
Melalui wadah ini, anggota Pramuka diberikan ruang untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus keterampilan praktis di bidang pencegahan dan pengawasan pemilu. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran serta keberanian generasi muda untuk berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan jujur dan adil.
“Saka Adhyasta Pemilu menjadi ruang belajar sekaligus ruang aksi bagi anggota Pramuka untuk memahami dan terlibat dalam pengawasan pemilu secara langsung,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Saka Adhyasta Pemilu memiliki ruang lingkup kegiatan yang berfokus pada peningkatan pemahaman mengenai pengawasan pemilu dalam kegiatan kepramukaan serta penguatan keterampilan pengawasan partisipatif.
Di dalam struktur organisasi Saka Adhyasta Pemilu juga terdapat tiga krida utama yang menjadi bidang pembelajaran dan praktik bagi anggota, yaitu Krida Pencegahan, Krida Pengawasan, dan Krida Penanganan Pelanggaran. Ketiga krida tersebut menjadi dasar bagi anggota Pramuka untuk memahami berbagai aspek pengawasan pemilu, mulai dari upaya pencegahan potensi pelanggaran hingga mekanisme penanganan pelanggaran.
Melalui pelantikan ini, Saka Adhyasta Pemilu Buleleng diharapkan dapat menjadi ruang pembinaan generasi muda yang tidak hanya aktif dalam kegiatan kepramukaan, tetapi juga memiliki kepedulian serta keberanian untuk turut menjaga kualitas demokrasi.
Humas Bawaslu Buleleng