Bawaslu Buleleng Hadiri Forum Zoom Bersama, Bawaslu Bali Jadikan Kalteng Mitra Berbagi Pengalaman Penanganan Sengketa Pemilu
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng turut serta dalam forum daring yang digelar oleh Bawaslu Bali pada Selasa (27/5) melalui Zoom. Kegiatan bertema “Sengketa dan Permasalahan Hukum Pemilihan 2024 hingga 2025” ini menghadirkan Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai mitra berbagi pengalaman dalam penanganan sengketa Pemilu.
Forum ini menjadi wadah strategis bagi jajaran pengawas Pemilu di Bali, termasuk Bawaslu Buleleng, untuk memperkuat pemahaman terhadap dinamika hukum Pemilu, khususnya menyangkut sengketa hasil Pilkada dan isu politik uang yang masih menjadi tantangan utama di lapangan.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengawas, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dalam hal menyampaikan informasi yang benar dan bertanggung jawab kepada publik. “Kami ingin semua jajaran memiliki pemahaman utuh, bukan hanya soal regulasi, tapi juga strategi menyampaikan informasi yang benar kepada publik,”ujarnya.
Senada, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, mengamini pentingnya forum semacam ini. Ia menyampaikan bahwa menangani sengketa di lapangan tidak cukup hanya mengandalkan teks hukum. “Arus informasi sangat cepat. Kita harus tahu bagaimana menyampaikan keputusan MK yang seringkali tak bisa dipukul rata polanya. Salah sedikit, bisa bias,” ujarnya.
Sorotan tajam juga datang dari Gede Sutrawan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali. Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal aturan, tapi bagaimana pengawas bisa menjelaskan kepada masyarakat secara jernih dan bertanggung jawab.
“Forum ini bukan sekadar berbagi pengalaman, tapi membangun cara pandang. Kita butuh pendekatan hukum yang juga manusiawi, tidak hanya angka-angka,” tegasnya. Sutrawan juga menekankan perlunya membaca putusan MK secara kritis agar bisa menjawab berbagai pertanyaan dari media maupun masyarakat tanpa menciptakan kegaduhan baru.
Diskusi mengerucut pada persoalan klasik: politik uang dan keterbatasan kewenangan Bawaslu. Kristanten Jon dari Bawaslu Kalteng menyebut ada celah regulasi yang membuat pengawasan politik uang sulit tuntas jika hanya mengandalkan pendekatan administratif. “Kita butuh reformulasi kewenangan agar pengawasan lebih punya daya gigit,” ujarnya.
Bagi Bawaslu Buleleng, forum ini menjadi ruang penting untuk menyerap pengalaman dari daerah lain dan meningkatkan kesiapan menghadapi potensi sengketa Pemilu di wilayah masing-masing. Forum berdurasi dua jam ini ditutup dengan semangat kolaboratif demi pengawasan Pemilu yang lebih kuat, cermat, dan bermartabat.
Humas Bawaslu Buleleng