Dalam pengawasan Masa Kampanye Pemilihan yang berlangsung selama 60 hari dari tanggal 25 September 2024 s.d 23 November 2024, Bawaslu Buleleng temukan sejumlah pelanggaran baik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) maupun kegiatan Kampanye yang menyangkut soal Netralitas pihak-pihak yang dilarang.
Berkas Pendukung
Press Release Pengawasan Kampanye Pemilihan.pdf
(159.96 KB)
Pers Release