Sebagai upaya menjaga hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih serta mewujudkan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng yang Komprehensif, Akurat, dan Mutakhir, Bawaslu Kabupaten Buleleng dan jajaran telah melaksanakan kegiatan pencegahan dan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari tanggal 24 Juni s.d 24 Juli 2024
Berkas Pendukung
Pers Release