Lompat ke isi utama

Berita

18 Partai Politik Peserta Pemilu ditetapkan di Buleleng

Penetapatan 18 Partai Politik Peserta Pemilu

Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng – Tahapan pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu telah usai, sebanyak 18 Partai Politik Peserta Pemilu ditetapkan di Buleleng. Bawaslu Kabupaten Buleleng telah melaksanakan pengawasan mulai pendaftaran hingga verifikasi peserta Pemilu. Adapun Partai Politik peserta Pemilu di Kabupaten Buleleng yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan, Partai Ummat.