Lompat ke isi utama

Berita

Digitalisasi Pencegahan di Masa Non Tahapan Permudah Kinerja Pengawas Pemilu

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Di masa non tahapan, Bawaslu Buleleng terus memperkuat upaya pencegahan melalui pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Jumat Belajar yang digelar secara daring pada Jumat (8/5) dengan fokus pembahasan digitalisasi kegiatan pencegahan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Pemilu sekaligus memastikan seluruh kegiatan pencegahan dapat teradministrasi dan terdokumentasi dengan baik. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Buleleng dikenalkan dengan penggunaan Form Pencegahan Online sebagai sistem administrasi kegiatan pencegahan.

Melalui sistem tersebut, setiap kegiatan pencegahan yang dilakukan pengawas Pemilu dapat dicatat secara lebih tertata dan mudah dipantau. Adapun bentuk kegiatan pencegahan yang diakomodasi meliputi pendidikan pengawasan partisipatif, partisipasi masyarakat, kerja sama antar lembaga, naskah dinas, publikasi, identifikasi kerawanan, hingga kegiatan pencegahan lainnya.

Bawaslu Buleleng memandang digitalisasi menjadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas pengawasan di masa non tahapan. Selain mempermudah proses administrasi, sistem digital juga membantu pengawas Pemilu dalam menyusun data dan dokumentasi kegiatan secara cepat dan akurat.

Melalui kegiatan Jumat Belajar ini, Bawaslu Buleleng berharap seluruh jajaran semakin adaptif terhadap pemanfaatan teknologi serta mampu mengoptimalkan upaya pencegahan demi menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas.

Humas Bawaslu Buleleng