Administrasi Kependudukan Erat Kaitannya dengan Data Pemilih, Bawaslu Buleleng Jajaki Disdukcapil
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng melakukan audiensi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng sebagai langkah strategis dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca-Pemilu, pada Senin (26/1). Audiensi ini menjadi ruang bagi kedua lembaga untuk saling bertukar informasi, memetakan potensi persoalan data kependudukan, serta menjajaki peluang kolaborasi dalam menjaga keakuratan dan keterkinian data pemilih. Administrasi kependudukan dinilai memiliki keterkaitan erat dengan kualitas daftar pemilih, sehingga diperlukan keselarasan data secara berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menegaskan bahwa pemeliharaan data pemilih tidak hanya dilakukan pada tahapan pemilu, tetapi perlu dipantau secara terus-menerus. “Pemeliharaan data pemilih tidak hanya menjadi perhatian pada tahapan pemilu, tetapi harus dilakukan secara terus-menerus. Oleh karena itu, sinergi dengan Disdukcapil menjadi sangat penting untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir,” tegasnya.
Dalam pertemuan ini, Bawaslu Buleleng mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang kerap menjadi residu pemilu, di antaranya perubahan status warga menjadi anggota TNI maupun Polri ataupun sebaliknya, serta validasi data penduduk meninggal dunia.
Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menyampaikan bahwa ketidaksinkronan data kependudukan dan data pemilih berpotensi menimbulkan kerawanan pemilu apabila tidak diantisipasi sejak dini. Menurutnya, masih ditemukannya data yang belum terbarui menunjukkan perlunya pemetaan bersama sejak awal. Penjajakan ini menjadi langkah penting untuk mencegah potensi permasalahan data ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan menjelaskan pemutakhiran data kependudukan secara real-time masih menghadapi tantangan, khususnya rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian, serta dinamika pemilih pemula yang secara administratif terdaftar di Buleleng namun berdomisili di luar daerah.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi dan pendalaman data sebagai tindak lanjut penjajakan, sebelum merumuskan pola kerja sama yang lebih teknis dalam pemeliharaan data pemilih.
Humas Bawaslu Buleleng