Apel Senin, Bawaslu Buleleng Tekankan Pengawasan Coktas PDPB Triwulan II
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Meski berada di masa non tahapan, Pengawas pemilu diminta tetap aktif menjalankan tugas pengawasan. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana saat memberikan arahan dalam apel yang digelar Senin (11/5).
Dalam arahannya, Sugi menekankan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan KPU Buleleng dan telah berlangsung selama sepekan terakhir. Ia meminta seluruh jajaran tetap menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Pengawasan tetap harus berjalan. Salah satunya terhadap kegiatan Coktas PDPB Triwulan II yang saat ini sedang dilaksanakan KPU Buleleng,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan pengawasan harus diikuti dengan penyusunan administrasi yang tertib melalui laporan hasil pengawasan. Menurutnya, laporan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dokumen penting untuk melihat perkembangan serta potensi permasalahan yang ditemukan di lapangan.
Selain itu, ia meminta seluruh hasil pengawasan dirangkum dengan baik sebagai bahan evaluasi internal. Ia menilai, setiap temuan maupun kendala yang muncul dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah strategis pengawasan ke depan.
“Apapun hasil pengawasannya agar dicatat dan dirangkum. Dari situ kita bisa melihat apa yang perlu diperbaiki dan langkah apa yang harus disiapkan ke depan,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, ia juga menegaskan bahwa masa non tahapan bukan berarti pengawasan berhenti. Justru, periode ini menjadi momentum memperkuat kesiapan kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan data pemilih tetap terjaga dengan baik.
Humas Bawaslu Buleleng