Lompat ke isi utama

Berita

Anak Muda Bukan Sekadar Pemilih, Bawaslu Buleleng Ajak Mahasiswa Terlibat dalam Pengawasan Partisipatif

Foto Humas Bawaslu Buleleng

 Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha dalam konsolidasi demokrasi bersama mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha, Jumat (9/10/2026).

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Keterlibatan anak muda dalam demokrasi tidak cukup hanya dengan menggunakan hak pilih. Mahasiswa juga memiliki ruang untuk mengawasi proses Pemilu, mengkritisi informasi yang beredar, serta mendorong lingkungan yang lebih sadar terhadap potensi pelanggaran.

Perspektif tersebut menjadi perhatian dalam konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng bersama mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Michael Sipayung dan Hana Sibyl Vania, Jumat (9/10/2026).

Pembahasan mengenai pengawasan partisipatif menempatkan mahasiswa sebagai bagian penting dari upaya menjaga integritas demokrasi. Dengan akses terhadap informasi dan kemampuan berpikir kritis, mahasiswa dapat berperan dalam mengenali persoalan kepemiluan sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif ketika menemukan dugaan pelanggaran.

Pengawasan Pemilu, pada dasarnya, bukan hanya tanggung jawab Bawaslu. Partisipasi masyarakat diperlukan agar pengawasan menjangkau lebih banyak lingkungan, termasuk ruang pendidikan dan komunitas anak muda. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap proses Pemilu, penyebaran informasi yang benar, serta penyampaian laporan ketika menemukan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang diterima maupun dibagikan telah diperiksa kebenarannya. Di tengah cepatnya peredaran informasi di ruang digital, sikap kritis diperlukan agar informasi menyesatkan tidak ikut memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi.

Konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang untuk membangun pemahaman bahwa pengawasan partisipatif tidak berhenti pada pengetahuan mengenai aturan Pemilu. Kesadaran tersebut perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata, mulai dari menolak praktik politik uang, tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, hingga berani menyampaikan dugaan pelanggaran melalui saluran yang tersedia.

Melalui keterlibatan mahasiswa, Bawaslu Buleleng berharap pengawasan partisipatif dapat tumbuh sebagai budaya di kalangan generasi muda. Kampus tidak hanya menjadi ruang untuk mempelajari demokrasi secara akademis, tetapi juga tempat membangun kepedulian dan tanggung jawab dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng