Pelantikan Pengurus GMKI Singaraja, Menyambung Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Pergantian kepengurusan organisasi bukan sekadar perpindahan tanggung jawab, tetapi juga menjadi momentum untuk melanjutkan peran dan kontribusi bagi masyarakat. Hal ini turut menjadi perhatian Bawaslu Buleleng dalam pelantikan dan serah terima jabatan Pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Singaraja Masa Bakti 2026–2027, Sabtu (31/10/2026), di Aula Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan (IMK).
Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia menilai organisasi mahasiswa memiliki posisi penting dalam membangun kehidupan demokrasi, terutama melalui keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif.
Menurut Ganesha, GMKI merupakan salah satu mitra strategis Bawaslu Buleleng. Hubungan yang telah terjalin dengan organisasi mahasiswa tersebut menjadi ruang untuk memperluas pendidikan kepemiluan sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi turut mengambil bagian dalam mengawal proses demokrasi.
"Selamat kepada seluruh pengurus GMKI Singaraja yang baru dilantik. Semoga amanah organisasi dapat dijalankan dengan baik dan GMKI terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Kami memandang organisasi mahasiswa sebagai mitra strategis dalam membangun pengawasan partisipatif," ujar Ganesha.
Ia menjelaskan, generasi muda memiliki peran yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan demokrasi. Besarnya jumlah pemilih dari kalangan muda perlu diiringi dengan pemahaman mengenai hak politik, proses kepemiluan, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas pemilu.
Peran tersebut, lanjutnya, dapat diwujudkan melalui berbagai ruang kegiatan mahasiswa. Diskusi, kajian, pendidikan kepemiluan, hingga keterlibatan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat merupakan bagian dari kontribusi yang dapat dilakukan organisasi kepemudaan.
Ganesha juga menekankan bahwa kemitraan antara Bawaslu dan organisasi mahasiswa tidak semestinya hanya dibangun menjelang atau ketika tahapan pemilu berlangsung. Masa non-tahapan justru memberikan kesempatan untuk mempererat komunikasi dan menyiapkan bentuk kolaborasi yang lebih berkelanjutan.
"Kolaborasi perlu dibangun sejak dini, tidak harus menunggu tahapan pemilu dimulai. Ada banyak hal yang bisa dilakukan bersama untuk meningkatkan pemahaman kepemiluan dan memperluas keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif," tambahnya.
Bagi Bawaslu, pengawasan partisipatif tidak hanya berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam menemukan atau melaporkan dugaan pelanggaran. Lebih luas dari itu, pengawasan partisipatif juga menyangkut tumbuhnya kepedulian, kesadaran kritis, dan tanggung jawab masyarakat terhadap proses demokrasi.
Pergantian kepengurusan GMKI Singaraja diharapkan turut membuka ruang bagi keberlanjutan kemitraan tersebut. Dengan energi dan gagasan baru dari jajaran pengurus, organisasi mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperluas kontribusi, termasuk menjangkau lebih banyak generasi muda dalam pendidikan dan pengawasan pemilu.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Buleleng