Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Ganesha Sampaikan Strategi Pencegahan Pengawas Pemilu

Rapat Strategi Pencegahan Pengawasan Pemilu

Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Penyelenggaran Pemilu dilaksanakan secara serentak di Tahun 2024, berbeda dari tahun sebelumnya, tentunya akan banyak potensi-potensi pelanggaran yang terjadi. Untuk mengantisipasinya diperlukan suatu strategi untuk mencegahnya. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha saat menjadi Narasumber di Radio Singaraja FM Bali, Selasa (19/9).

"Strategi pengawasan yang kami kedepankan adalah melakukan pencegahan tanpa mengabaikan penindakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan partisipasi masyarakat" ungkap Ganesha.

Disiarkan langsung melalui Fanspage Singaraja FM Bali, menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Buleleng ini, Partisipasi masyarakat tidak hanya dilihat dari kehadiran masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya di TPS, melainkan seberapa aktif masyarakat dalam mengawal seluruh proses tahapannya.

"Selain itu juga kami membangun kerjasama dengan stakeholder terkait di Buleleng seperti Kominfosanti untuk menangkal berita hoax maupun politisasi SARA melalui media sosial, dengan lembaga adat yaitu Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Perguruan Tinggi yang ada di Buleleng serta organisasi Kepemudaan" pungkasnya.

Ditambahkan, selain upaya tersebut, Bawaslu Buleleng juga melakukan identifikasi terhadap potensi kerawanan di masing-masing wilayah.

"Mengingat wilayah Buleleng yang begitu luas dengan jumlah DPT 611.901 pemilih tentunya dengan keterbatasan yang kami miliki, tentu juga menjadi fokus kami dalam menyusun strategi seperti mengidentifiikasi potensi kerawanan di masing-masing wilayah dengan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Buleleng" ungkapnya.

Terakhir, dirinya mengajak seluruh masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas yang ikut serta terlibat dalam pengawasan Pemilu melalui pengawasan Partisipatif.