Awasi Pilkada, 27 Pengawas Kecamatan Resmi Dilantik
|
Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Sebanyak 27 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Buleleng secara resmi dilantik pada Sabtu (25/5) di The Grand Vilandra Resort. Pengambilan sumpah dan janji diambil langsung Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata disaksikan oleh instansi di Buleleng yakni Badan Kesbangpol, KPU, serta perwakilan Camat.
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yang dilantik untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng melalui beberapa tahapan mulai dari evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing maupun membuka pendaftaran bagi yang baru hingga ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.
Usai pelantikan, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata dalam sambutannya berpesan kepada jajarannya di tingkat Kecamatan agar melaksanakan tugas sesuai regulasi dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayahnya.
"Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 telah berjalan, setelah dilantik ini Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan diharapkan mempersiapkan diri sebaik-baiknya, terlebih Pilkada ini tidak seperti Pemilu sebelumnya dan intensitasnya akan lebih tinggi” kata Carna.
Lebih lanjut disampaikan, secara regulasi aturan mengenai Pemilu dan Pilkada berbeda, sehingga jajarannya harus mengupgrade diri agar tidak salah dalam mengambil tindakan.
"Dalam menjankan tugas dan fungsi pengawasan, diharapkan bangun koordinasi yang baik dengan stakeholder di wilayahnya, hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dalam pengawasan" pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, hadir Anggota Bawaslu Bali Gede Sutrawan juga memberikan penguatan kepada jajaran di tingkat Kecamatan yang baru terlantik.
"Tingkatkan kapasitas diri dan tetap jaga netralitas dalam menjalankan tugas dalam mengawasi Pilkada Tahun 2024" ungkap Sutrawan.
Pengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini mengharapkan jajarannya dalam menjalankan tugas selalu berpedoman regulasi yang ada.